Dukuhbadag, Pemerintah Desa Dukuhbadag, mengalokasikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 untuk membedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Bapak Rohana di Dusun III RT 006 RW 003 Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin Kabupaten .
Program bedah rumah ini sudah sesuai dengan amanat peruntukan Dana Desa (DD) yang Sebagian untuk pemberdayaan yang menyentuh langsung dengan masyarakat. Program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun ini sebesar Rp. 15.000.000
Berdasarkan pantauan kami, rumah Bapak Rohana yang berada di dusun III RT 006 RW 003 sudah sangat tidak layak huni, kayu penyangga yang sudah rapuh dan dindingnya tidak berbahan baku batu bata melainkan bilik bambu yang sudah berlubang, atap genteng yang sudah mulai bocor Ketika hujan, maka dengan ini rutilahu dilakukan di rumah milik Bapak Rohana.
(Kondisi Rumah Rutilahu)
Pembangunan sudah hampir 50% dan Semoga pembangunan berjalan lancar, tidak ada kendala yang berarti, sehingga dapat selesai dan keluarga segera bisa menempati rumah layak huni tersebut.
(Kondisi Rumah Rutilahu 50%)